Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Susilo Bambang Yudhoyono: Belum Berkesempatan Bersahabat dengan Trump

INFODUNIAKITA.com - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam nada bercanda menyampaikan bahwa ia belum memiliki kesempatan untuk bersahabat dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal ini diungkapkan SBY saat menyebut tiga tokoh dunia yang ia anggap memiliki pengaruh besar di kancah global, salah satunya adalah Trump.

Susilo Bambang Yudhoyono

"Last but not least, Presiden Donald Trump. Saya belum punya kesempatan untuk bersahabat dengan Presiden Trump," ujar SBY yang langsung disambut gelak tawa para hadirin dalam acara Paramadina Presidential Lecture di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Seperti diketahui, Trump menjabat sebagai Presiden AS setelah masa kepemimpinan SBY di Indonesia berakhir. Meski begitu, SBY mengaku memiliki hubungan baik dengan dua tokoh lain yang ia anggap sebagai pemimpin dunia dengan pengaruh besar. Tokoh tersebut adalah Presiden China Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Kita lihat, mereka bertiga hampir pasti memainkan peran besar dalam dinamika dunia,” ungkap SBY.

Dilansir oleh Infoduniakita.com, SBY menjelaskan bahwa ia memiliki hubungan persahabatan dengan Xi Jinping dan bahkan dengan pendahulunya, Hu Jintao. "Saya sebut pertama, Presiden Xi Jinping. Saya bersahabat dengan Presiden Xi selama tiga tahun. Sebelumnya, saya juga bersahabat dengan Presiden Hu Jintao," kata Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.

Selain itu, SBY juga mengungkapkan persahabatannya dengan Vladimir Putin selama masa jabatannya sebagai Presiden RI selama dua periode. "Yang kedua, setelah Xi Jinping, adalah Presiden Putin. Saya bersahabat dengan Putin selama sepuluh tahun," lanjutnya.

Menurut SBY, ketiga tokoh dunia ini akan terus memainkan peran signifikan dalam membentuk arah dunia ke depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...