Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Performa Persebaya Surabaya yang menurun drastis menempatkan Paul Munster dalam posisi terancam

Memasuki putaran kedua Liga 1 2024-2025, tim ini hanya mencatat satu hasil imbang dan empat kekalahan sejak pekan ke-18. Sejak pekan ke-16, Persebaya belum meraih kemenangan lagi setelah kemenangan terakhir melawan Borneo FC. 

Paul Munster dalam posisi terancam

Hasil ini sangat merugikan bagi tim yang sempat bersaing di papan atas klasemen, bahkan sempat memimpin klasemen sementara dari pekan ke-12 hingga ke-16. Manajemen tim telah mengeluarkan ultimatum kepada Paul Munster. Direktur Operasional Persebaya, Candra Wahyudi, menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan segera. Evaluasi ini berdasarkan performa tim dalam dua pertandingan mendatang melawan PSBS Biak dan Dewa United. 

Kekalahan dari Persis Solo dengan skor 1-2 pada Jumat (7/2/2025) menjadi titik awal penentuan nasib pelatih dalam dua laga ke depan. "Dengan hasil di Solo ini, juga memperhatikan permainan Persebaya sejak putaran kedua," ujar Candra, Jumat. "Manajemen Persebaya akan menentukan posisi Coach Paul Munster dalam dua pertandingan berikutnya, melawan PSBS Biak dan Dewa United." Setelah kekalahan dari Persis, Paul Munster menjelaskan kondisi timnya, menekankan fokusnya untuk memperbaiki posisi Bajul Ijo yang terpuruk. 

Dia menambahkan bahwa timnya sebenarnya memiliki peluang mengalahkan Persis, tetapi gagal memanfaatkannya. "Kami fokus pada laga-laga berikutnya," kata Munster. Pelatih berusia 42 tahun ini berjanji memberikan penampilan terbaik dalam dua pertandingan mendatang. Para pemain Bajul Ijo juga menyatakan kesiapan untuk tampil maksimal. "Kami harus fokus, kami harus tetap bersatu. Semoga pemain yang baru pulih dari cedera bisa segera tampil," harapnya. "Ini adalah ujian karakter seperti malam ini. Kami bermain sangat baik di akhir laga, para pemain berusaha dan berjuang. Kami harus melanjutkannya," tutup Munster. Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang ini, simak juga "artikel ini".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...