Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Luhut: Dari Rp 500 Triliun Anggaran Bansos, Hanya Separuh yang Tepat Sasaran

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, jumlah, dan manfaat. “Lima tahun terakhir, saya menyaksikan sendiri tantangan besar dalam efektivitas program perlindungan sosial. 

Luhut: Dari Rp 500 Triliun Anggaran Bansos

Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai kepada penerima yang berhak. Kendala utama meliputi data ganda, penerima tidak memenuhi syarat, hingga ketiadaan NIK,” ujar Luhut di Jakarta, Sabtu (8/2/2025), sebagaimana dilaporkan Antara. Dalam upaya perbaikan ini, lanjutnya, pemerintah tengah mengembangkan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Konsolidasi data ini akan diverifikasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keakuratan data penerima bansos. “Syukurlah, BPS [Badan Pusat Statistik] telah menyelesaikan finalisasi integrasi data ini, termasuk detail seperti nama, pendidikan terakhir, dan pekerjaan,” tambahnya. Selain integrasi data, jelas Luhut, pemerintah juga akan menyinkronkan informasi penerima manfaat dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya, seperti bantuan sembako, subsidi listrik, dan elpiji (LPG), guna meningkatkan kualitas data dan efektivitas penyaluran. 

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Government Technology (GovTech), ekosistem digital pemerintahan yang diinstruksikan oleh Presiden untuk rampung pada Agustus mendatang. “Sistem ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan bansos disalurkan secara transparan, tanpa kebocoran, dan tanpa penyimpangan,” tegasnya. Digitalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran. Dengan integrasi dan pemutakhiran data, pemerintah dapat mengurangi kebocoran anggaran serta mengalokasikan dana bantuan secara lebih optimal, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak. 

Dengan langkah-langkah konkret ini, dia optimistis bahwa sistem bansos yang lebih baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. “Saya yakin, dengan langkah besar ini, kita sedang membangun fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih efisien, akurat, transparan, dan berkeadilan,” ujar Luhut. Untuk berita selengkapnya, bisa cek di "sumber ini".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...