Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Taman Safari Akan Hadir di IKN, Pembangunan Dimulai Akhir 2025

Taman Safari Indonesia (TSI) berencana mendirikan Taman Safari di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini dijadwalkan selesai paling lambat akhir 2025. Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, mengumumkan hal ini setelah bertemu dengan Garibaldi (Boy) Thohir, yang bersama konsorsiumnya akan mewujudkan pembangunan tersebut. 

Taman Safari Akan Hadir di IKN

"Hari ini (Jumat), saya menerima Pak Garibaldi (Boy) Thohir untuk memastikan pembangunan Taman Safari bersama konsorsiumnya di IKN," kata Basuki pada Jumat (7/2/2025). Basuki menambahkan bahwa pembangunan akan berlangsung selama dua hingga tiga tahun. Lahan Seluas 225 Hektar Disiapkan, Otorita IKN telah menyiapkan lahan seluas 225 hektar untuk lokasi Taman Safari. Lahan ini telah ditinjau oleh Boy Thohir dan perusahaannya untuk memastikan kesiapan dan kesesuaiannya. 

Taman Safari di IKN akan mengusung konsep rekreasi dan edukasi tentang keragaman satwa nusantara. Pengunjung akan diperkenalkan dengan berbagai jenis satwa asli Indonesia melalui pengalaman yang mendidik dan menyenangkan. Pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen mendukung IKN sebagai kota modern dan berkelanjutan. 

Kehadiran Taman Safari diharapkan menjadi daya tarik wisata baru di IKN, sekaligus menjadi sarana edukasi penting bagi masyarakat. Proyek ini merupakan langkah besar dalam pengembangan kawasan tersebut, Jika kamu ingin tau lebih banyak tentang ini, simak juga "artikel ini".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...

Jakarta Mencekam Kamis Malam: Hujan dan Kemacetan Parah di TB Simatupang

INFODUNIAKITA.com - Pada Kamis malam (27/2/2025), Jakarta Selatan kembali menghadapi kemacetan berat di sepanjang Jalan TB Simatupang. Hujan yang turun sejak sore hari semakin memperburuk situasi lalu lintas. Berdasarkan pantauan sekitar pukul 18.50 WIB, kemacetan terparah terlihat di area flyover Tanjung Barat menuju Pondok Indah. Salah satu pengendara, Sandro (23), yang terjebak dalam kemacetan, menyampaikan keluh kesahnya. "Kalau jam pulang kerja ditambah hujan, Jakarta jadi seperti mimpi buruk. Jalanan macet total, tidak bergerak sama sekali," ujarnya kepada Infoduniakita.com. Sebelumnya, perjalanan Sandro dari rumahnya di Jakarta Timur sempat lancar hingga akhirnya terjebak macet di sekitar flyover Tanjung Barat sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga pukul 18.50 WIB, ia hanya mampu menempuh jarak empat kilometer. "Saat ini masih di depan High Scope. Jalannya hanya maju sedikit, lalu berhenti lagi. Begitu terus," kata Sandro. Rencana Sandro untuk pergi ke Palmerah, Ja...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...