Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan sigap menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyesuaian belanja dan evaluasi program dilakukan dengan cermat untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan inpres yang menekankan pentingnya memfokuskan belanja kementerian dan lembaga (K/L) agar anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal. Kemenpan-RB menindaklanjuti instruksi dengan menyesuaikan beberapa pos belanja operasional dan non-operasional, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penyesuaian dilakukan pada perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, kegiatan rapat, seminar, sosialisasi, dan acara seremonial. "Namun, kami tetap memastikan program dan kegiatan prioritas Kemenpan-RB berjalan lancar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam siaran pers yang diterima Infoduniakita.com, Kamis (6/2/2025). Ia menjelaskan bahwa Kemenpan-RB sedang menghitung efisiensi secara detail.
Evaluasi program dan kegiatan dilakukan untuk menjamin penggunaan anggaran yang optimal. Transformasi digital pemerintah dinilai sebagai solusi menghadapi tantangan ini. Diharapkan, penerapan teknologi dapat menekan biaya dan mempercepat kinerja pegawai. "Sebagai bagian dari strategi efisiensi, kami memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan berbagi hasil, berbagi keluaran, dan berbagi aktivitas," ungkap Rini. Untuk informasi lebih lanjut, baca juga "artikel ini".
Komentar
Posting Komentar