Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Efisiensi Anggaran, Kemenpan-RB Fokus pada Prioritas Presiden

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan sigap menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Kemenpan-RB Fokus pada Prioritas Presiden

Penyesuaian belanja dan evaluasi program dilakukan dengan cermat untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan inpres yang menekankan pentingnya memfokuskan belanja kementerian dan lembaga (K/L) agar anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal. Kemenpan-RB menindaklanjuti instruksi dengan menyesuaikan beberapa pos belanja operasional dan non-operasional, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Penyesuaian dilakukan pada perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, kegiatan rapat, seminar, sosialisasi, dan acara seremonial. "Namun, kami tetap memastikan program dan kegiatan prioritas Kemenpan-RB berjalan lancar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam siaran pers yang diterima Infoduniakita.com, Kamis (6/2/2025). Ia menjelaskan bahwa Kemenpan-RB sedang menghitung efisiensi secara detail. 

Evaluasi program dan kegiatan dilakukan untuk menjamin penggunaan anggaran yang optimal. Transformasi digital pemerintah dinilai sebagai solusi menghadapi tantangan ini. Diharapkan, penerapan teknologi dapat menekan biaya dan mempercepat kinerja pegawai. "Sebagai bagian dari strategi efisiensi, kami memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan berbagi hasil, berbagi keluaran, dan berbagi aktivitas," ungkap Rini. Untuk informasi lebih lanjut, baca juga "artikel ini".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...