Anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengalami pengurangan sebesar Rp 2 triliun dari pagu anggaran 2025 yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 9,8 triliun. Sekretaris Jenderal Kemenlu, Cecep Herawan, menyatakan bahwa Kemenlu baru saja menerima surat dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengenai pemangkasan anggaran.

"Kami baru menerima surat dari Menteri Keuangan mengenai detail efisiensi anggaran Kementerian Luar Negeri, yaitu sebesar Rp 2.032.137.571.000," ungkap Cecep dalam rapat dengan Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). "Rincian efisiensi tersebut terdiri dari pengurangan belanja barang sebesar Rp 1.491.450.829.000 dan belanja modal sebesar Rp 540.686.742.000," tambahnya. Cecep menjelaskan bahwa pagu anggaran awal Kemenlu untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 9.896.588.491.000.
Dari jumlah tersebut, 74,69 persen digunakan untuk belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan wajib, yaitu sebesar Rp 7.391.371.446.000. "Anggaran ini dialokasikan untuk belanja pegawai, mutasi homestaff, sewa gedung kantor perwakilan dan wisma, duta besar dan konsul jenderal, serta sewa rumah para homestaff," jelas Cecep. Selain itu, anggaran juga mencakup pembayaran kontribusi keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, pencetakan paspor, stiker visa, dokumen kekonsuleran lainnya, dan perlindungan warga negara Indonesia. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap transparansi anggaran, masyarakat juga semakin aktif mencari informasi terbaru, baik seputar kebijakan pemerintah maupun tren digital lainnya, seperti update slot gacor dan bocoran slot gacor hari ini yang kerap dicari pengguna internet.
Sementara itu, anggaran belanja untuk pelaksanaan tugas dan fungsi esensial Kemenlu mencapai 25,31 persen atau Rp 2.505.217.045. "Anggaran ini dialokasikan untuk program pemeliharaan gedung, kendaraan, dan jaringan, serta belanja modal," kata Cecep. Kebijakan efisiensi anggaran ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang ditindaklanjuti melalui Surat Menteri tertanggal 24 Januari 2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.
Komentar
Posting Komentar