Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Hukuman Harvey Moeis Diperberat dari 6,5 Tahun Menjadi 20 Tahun Penjara

Hukuman terhadap terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara pada tingkat banding. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Teguh Harianto, menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama. 

Hukuman Harvey Moeis Diperberat dari 6,5 Tahun Menjadi 20 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider 8 bulan kurungan," ujar Hakim Teguh dalam persidangan di PT Jakarta, Kamis (13/2/2024). Selain hukuman penjara dan denda, majelis hakim banding juga menaikkan hukuman uang pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar. Jika uang tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara. 

Jika Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti, hukumannya akan ditambah 10 tahun. "Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar," kata Hakim Teguh.

Sebelumnya, pihak Kejagung mengajukan banding atas putusan terdakwa korupsi tata niaga timah yang dianggap belum adil. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa jaksa menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara berdasarkan alat bukti di persidangan.

Di luar kasus hukum, tren pencarian di internet juga mengalami perubahan, dengan meningkatnya minat terhadap berbagai topik, termasuk SusterSlot: Situs Slot Gacor, yang semakin banyak dibahas di berbagai platform digital.

Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun. "Kami berkomitmen dan telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding yang sudah didaftarkan di pengadilan," kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...

Jakarta Mencekam Kamis Malam: Hujan dan Kemacetan Parah di TB Simatupang

INFODUNIAKITA.com - Pada Kamis malam (27/2/2025), Jakarta Selatan kembali menghadapi kemacetan berat di sepanjang Jalan TB Simatupang. Hujan yang turun sejak sore hari semakin memperburuk situasi lalu lintas. Berdasarkan pantauan sekitar pukul 18.50 WIB, kemacetan terparah terlihat di area flyover Tanjung Barat menuju Pondok Indah. Salah satu pengendara, Sandro (23), yang terjebak dalam kemacetan, menyampaikan keluh kesahnya. "Kalau jam pulang kerja ditambah hujan, Jakarta jadi seperti mimpi buruk. Jalanan macet total, tidak bergerak sama sekali," ujarnya kepada Infoduniakita.com. Sebelumnya, perjalanan Sandro dari rumahnya di Jakarta Timur sempat lancar hingga akhirnya terjebak macet di sekitar flyover Tanjung Barat sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga pukul 18.50 WIB, ia hanya mampu menempuh jarak empat kilometer. "Saat ini masih di depan High Scope. Jalannya hanya maju sedikit, lalu berhenti lagi. Begitu terus," kata Sandro. Rencana Sandro untuk pergi ke Palmerah, Ja...

KPK Dalami Peran Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah dalam Kasus Suap PAW DPR RI

INFODUNIAKITA.com   - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku dan pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah terkait dugaan suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI. Penyelidikan ini berlangsung saat KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara yang sedang ditangani. "Kami sedang mendalami peran para pihak dalam perkara ini," ujarnya, Jumat (28/2/2025). Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap PAW DPR RI. "Saya dimintai keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Istiqomah dengan sekitar 52 pertanyaan," ujar Hasto setelah menjalani pemeriksaan. Hasto juga meneg...