Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendistribusikan sejumlah bantuan sosial (bansos) selama Februari 2025. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bansos adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Berikut adalah daftar bansos yang akan disalurkan pada bulan Februari 2025:

Program Keluarga Harapan (PKH)
- PKH adalah program perlindungan sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. Besaran bantuan PKH 2025 adalah:
- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahunPencairan PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap, dengan tahap pertama cair pada Januari, Februari, dan Maret 2025.
Kartu Sembako
- Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan diberikan pada Februari 2025. Setiap penerima manfaat mendapat Rp 200.000 per bulan.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS (PBI-JK)
- Pemerintah mencairkan bantuan PBI JK bagi penerima yang masuk dalam DTKS Kemensos. Penerima PBI JK tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan, yang sebesar Rp 42.000 per bulan per individu, dibayarkan oleh pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP)
- Program ini memberikan bantuan uang tunai untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga rentan miskin. Pencairan tahap pertama bantuan PIP berlangsung Februari-April 2025 dengan rincian:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 1,8 juta per tahun (Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Santunan Yatim-Piatu
- Anak-anak yatim-piatu akan menerima bantuan sosial sebesar Rp 270.000 per bulan. Program ini, sebelumnya dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu (Yapi), bertujuan membantu anak-anak memenuhi kebutuhan hidup mereka.
- Pemerintah memperpanjang distribusi bantuan beras 10 kg per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025. Sebelumnya, bansos beras 10 kg hanya direncanakan untuk Januari dan Februari 2025. Namun, sesuai keputusan rapat terbatas, distribusi diperpanjang hingga 6 bulan. Waktu penyaluran untuk 4 bulan tambahan belum diputuskan.
Untuk berita selengkapnya, silakan cek di "sumber ini".
Komentar
Posting Komentar