Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Ada Indikasi Pidana dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Polisi, Polda Didorong Segera Bertindak

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya didorong untuk segera bertindak terkait kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia dan Indonesia, tanpa menunggu hasil banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa bukti yang terungkap dalam sidang KKEP cukup kuat untuk membuktikan adanya tindak pidana oleh anggota Polri. 

Pemerasan Penonton DWP oleh Polisi

“Fakta-fakta dalam persidangan tersebut sangat kuat dan faktual. Beberapa temuan dari Propam, baik dari Paminal maupun sidang majelis etik, menunjukkan dugaan tindak pidana,” kata Anam kepada Infoduniakita.com, Senin (3/1/2025). Anam menambahkan, “Kami mendorong agar proses pidana segera dimulai tanpa menunggu hasil banding sidang etik.” Sidang KKEP terkait kasus ini berakhir pada Jumat (24/1/2025) dengan 35 anggota Polri terlibat sebagai pelanggar. Mereka menerima sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau demosi. 

Namun, mayoritas dari mereka mengajukan banding atas sanksi tersebut. Anam menjelaskan, setelah putusan sidang KKEP tingkat pertama, para pelanggar diberi waktu tiga hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding. Jika banding diajukan, mereka diberi waktu maksimal 21 hari untuk menyusun pembelaan, totalnya bisa mencapai 24 hari. “Kalau waktu maksimal dimanfaatkan, setiap orang kan berbeda. Sidang berlangsung setiap hari kecuali Sabtu dan Minggu, yang dihitung,” tambah Anam. Kompolnas terus memantau proses banding mengingat hampir semua dari 35 anggota polisi menyatakan banding. Sebelumnya, 18 anggota polisi diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. Ke-18 anggota polisi ini berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya. 

Berdasarkan penyelidikan, barang bukti senilai Rp 2,5 miliar telah dikumpulkan. Setelah pengumuman penanganan kasus ini oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram nomor ST/429/XII/KEP/2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana. Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa mutasi ini dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemerasan penonton DWP asal Malaysia. “Ini untuk kepentingan pemeriksaan kasus pemerasan penonton DWP,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024). Untuk informasi lebih lanjut, simak artikel terkait di situs kami.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...