Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Suzuki Carry Hantam Warga yang Tonton Balap Sepeda di Kulon Progo, 1 Tewas, 4 Luka Berat

INFODUNIAKITA.com - Sebuah mobil Suzuki Carry menabrak sekelompok warga yang sedang menonton balap sepeda di pinggir jalan raya Sentolo-Brosot, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Minggu (16/2/2025). Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal di tempat dan empat lainnya mengalami luka berat. Beberapa korban adalah warga setempat. "Satu korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan lainnya masih dirawat di rumah sakit," ujar Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan, melalui pesan singkat.

Suzuki Carry Hantam Warga yang Tonton Balap Sepeda di Kulon Progo

Kejadian ini bermula ketika Suzuki Carry 1.5 berwarna biru dengan nomor polisi AB 1448 JD, yang dikemudikan oleh Manap (45) dari Temanggung, Jawa Tengah, melaju dari arah Magelang menuju Galur. Mobil tersebut tiba-tiba kehilangan kendali sebelum mendekati jembatan Ngipik sekitar pukul 08.05 WIB. "Mobil oleng ke kiri, keluar jalur, dan menabrak warga yang berada di depan bangunan kayu berlapis bambu," jelasnya.

Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang terluka, satu tewas, dan satu motor Yamaha Mio hitam AB 3385 OL rusak. "Mobil kehilangan kendali, oleng ke kiri, dan menabrak dua warga yang sedang duduk di halaman rumah di sisi kiri jalan. Mobil menabrak orang dan sepeda motor," tambahnya. Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan mobil ringsek, kaca depan pecah, dan pintu kanan serta kiri penyok. Yamaha Mio juga mengalami lecet di beberapa bagian.

Korban kebanyakan warga sekitar, termasuk Supangadi (67) dari Ngipik, Bumirejo, yang mengalami retak tangan kiri, lecet di kaki, dan lecet kepala. Ia dibawa ke RSU Amalia Lendah. Puji Lestari (37), pengendara Yamaha Mio dari Kalangan, Bumirejo, mengalami luka ringan seperti benjol di kepala, nyeri pinggul, dan robek tangan. Aqsha Gibran AL (8) mengalami benturan dengan hematum di kepala belakang, lecet kaki kanan, dan cedera kepala ringan. Rubiyo alias Adi Widodo (65) dari Bonosoro mengalami perdarahan di telinga, mulut, dan hidung, serta cedera kepala berat. "Korban meninggal di TKP," kata Tanto. Sementara itu, insiden ini menjadi perhatian warga sekitar yang membahasnya di berbagai forum, termasuk komunitas naga333 yang sering mengulas berbagai kejadian di daerah tersebut. "Manap tidak terluka, sementara penumpangnya, Fathin Tazkiyatun Nisa (14), mengalami luka di dahi dan bibir, dan juga dibawa ke rumah sakit," tambahnya.

Karena menjadi jalur balap sepeda Tour de Kemala, warga berkumpul di sepanjang jalan sejak pagi. Sunardi, warga Ngipik, menunggu di depan bangunan kayu bekas warung di utara jembatan Ngipik bersama cucunya. "Mau nonton balapan sepeda," ujar Sunardi. Ia menceritakan bahwa sebelum kejadian, ia sempat pulang mengantar cucunya lalu kembali ke lokasi. "Saya terkejut melihat mobil yang hancur dekat jembatan. Penonton sudah berhamburan, termasuk di tempat saya menunggu," jelasnya. "Setelah menabrak orang dan motor, mobil menabrak pohon kelapa lalu terlempar ke tengah jalan," tambahnya. "Satu korban terlempar jauh dari tempat duduknya dan meninggal," tutup Sunardi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...