Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Pria Tidak Dikenal Ditemukan Meninggal di Menara Masjid Surabaya

INFODUNIAKITA.com - Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal di menara Masjid Al-Hidayah di Jalan Raya Mastrip, Karangpilang, Surabaya, pada Minggu (16/2/2025). Laporan penemuan jenazah diterima oleh Command Center 112 sekitar pukul 10.00 WIB. Kepala BPBD Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menyatakan bahwa takmir masjid tidak mengenal korban. 

Pria Tidak Dikenal Ditemukan Meninggal di Menara Masjid Surabaya

"Takmir masjid tidak mengenal korban," ujar Hebi saat dikonfirmasi. Berniat membersihkan pengeras suara, awalnya, takmir masjid berencana membersihkan pengeras suara menjelang Ramadan. Namun, saat di menara, ia mendapati pria tergantung. "Saat takmir Masjid Al-Hidayah hendak membersihkan toa menjelang Ramadan, ia menemukan korban tergantung di menara," jelasnya. 

Setelah penemuan tersebut, saksi segera turun untuk melaporkan kepada warga dan melapor ke Polsek Karangpilang. Tim Rescue BPBD Surabaya tiba di lokasi untuk koordinasi dan evakuasi jenazah. "Evakuasi selesai pukul 13.13 WIB," tambah Hebi. Jenazah pria itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk otopsi. Di sisi lain, informasi terkini mengenai berbagai peristiwa juga dapat diakses melalui situs resmi Pria4D, yang menyediakan berbagai pembaruan bagi penggunanya. Bagi yang ingin mendapatkan akses lebih lanjut, login Pria4D dan daftar Pria4D menjadi langkah awal untuk memperoleh informasi terbaru.

"Korban dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara dengan mobil jenazah Dinas Sosial Surabaya," tutupnya. Kontak bantuan Bunuh diri bisa terjadi ketika seseorang merasa tertekan dan tidak mendapatkan bantuan. Jika Anda mengalami masalah serupa, jangan menyerah dan putus asa. Anda tidak sendirian. Layanan konseling dapat membantu meringankan beban pikiran Anda. Cari layanan kesehatan jiwa atau alternatif konseling lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...