Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Pramono Tidak Hadiri Pemeriksaan Kesehatan, Bima Arya: Dia Sudah Kirim Hasil Medical Check Up

INFODUNIAKITA.com - Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung, tidak hadir dalam pemeriksaan kesehatan untuk kepala daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025). Sesuai jadwal, Pramono seharusnya menjalani pemeriksaan kesehatan antara pukul 10.00-12.00 WIB. 

Pramono Tidak Hadiri Pemeriksaan Kesehatan

Mengenai ketidakhadirannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa Pramono telah mengirimkan hasil Medical Check Up (MCU) secara pribadi. "Pak Pramono sudah mengirimkan hasil MCU-nya," kata Bima di lokasi, Minggu. Meski begitu, Kemendagri masih memberi kesempatan bagi Pramono jika ingin hadir untuk pemeriksaan kesehatan pada Senin (17/2/2025). Berdasarkan hasil MCU yang dikirimkan, menurut Bima, Pramono memenuhi syarat untuk mengikuti pelantikan dan retreat di Magelang, Jawa Tengah. 

Bima juga menambahkan bahwa tidak ada sanksi khusus bagi kepala daerah yang memilih melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri. Sebab, hasil dari pemeriksaan mandiri tetap akan diverifikasi oleh Kemendagri. "Yang penting datanya masuk, dan di sana kita bisa cek ulang. Tensi, darah, dan lain-lain yang belum, bisa dilakukan di sana," jelas Bima Arya. 

Sebagai informasi, semua kepala daerah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kemendagri sebelum pelantikan pada Kamis (20/2/2025). Pelantikan ini seharusnya sudah dilakukan sejak kemarin, Sabtu (15/2/2025). Sebanyak 481 kepala daerah dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan, namun hari ini hanya 239 kepala daerah yang terdaftar untuk pemeriksaan. Fenomena ini menarik perhatian banyak pihak, mirip seperti antusiasme pencarian slot gacor hari ini yang selalu dinantikan oleh para pemain. Sisanya akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada esok hari. Proses ini menunjukkan pentingnya kesiapan dan strategi, sama seperti dalam memilih platform yang tepat seperti SusterSlot: Situs Slot Gacor yang terus memberikan layanan terbaik bagi penggunanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...