Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Polisi Bongkar Septic Tank Rumah Tersangka Pembunuh di Bekasi

Di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Bekasi, polisi menggali septic tank di rumah Sunardi (43), tersangka pembunuhan Sri Pujayanti (22), seorang pegawai bank keliling. Langkah ini diambil karena ada dugaan korban lain mungkin dibuang ke dalam septic tank tersebut. Pada Rabu (5/2/2024) pukul 12.00 WIB, Infoduniakita.com melaporkan kehadiran sejumlah polisi dan tim medis dari RS Polri di lokasi. Beberapa warga terlihat di sekitar tempat yang dipasangi kelambu hijau. 

Rumah Tersangka Pembunuh di Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan pembongkaran dilakukan setelah menerima laporan warga yang kehilangan anggota keluarga. "Ada kemungkinan mayat lain di septic tank," ungkap Onkoseno. Setelah laporan diterima, polisi mengonfirmasi informasi ini kepada pelaku, yang kemudian mengakuinya. "Kami meminta konfirmasi kepada pelaku, dan dia membenarkan," jelasnya. 

Namun, polisi tetap perlu memverifikasi pernyataan pelaku. "Kami harus memeriksa dengan membongkar septic tank," tambahnya. Sebelumnya, Sri Pujayanti ditemukan tewas di rumah Sunardi pada Selasa (4/2/2025) dini hari. Onkoseno menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat korban menagih cicilan koperasi di rumah pelaku pada Senin (3/2/2025) pukul 15.00 WIB. 

"Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang belum dibayar pelaku selama satu bulan," ujarnya. Meskipun pelaku tidak dapat membayar, korban menunggu pelaku memenuhi kewajibannya. Kesal, pelaku mencekik Sri dengan kerudungnya. Setelah korban tak bergerak, pelaku kembali mencekiknya dengan kain dan menyeret tubuhnya ke dalam rumah. "Pelaku kemudian membawa motor korban dan menitipkannya di dekat RS Medirosa," lanjut Onkoseno. Baca selengkapnya di sini.

Pelaku kemudian memindahkan tubuh korban ke kamar, meletakkannya di pinggir tembok, dan menutupinya dengan springbed. Pada pukul 18.00 WIB, teman korban datang ke rumah pelaku mencari Sri, namun pelaku mengaku tidak tahu dan mengatakan korban sudah pergi. Pada pukul 24.00 WIB, orangtua korban, warga, dan ketua RT mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan hal yang sama. Saat ditanya, pelaku gugup dan melarikan diri. Warga curiga, memeriksa rumahnya, dan menemukan jasad korban di kamar, tertutup springbed. "Pelaku kemudian berhasil diamankan," tambah Onkoseno.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...