Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Penggerebekan Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung, Polisi Temukan 18 Ponton

INFODUNIAKITA.com - Sebanyak 18 ponton tambang timah atau ponton isap produksi (PIP) ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Belo Laut, Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Para pekerja diduga sengaja menghentikan operasi ponton setelah mengetahui kedatangan polisi. Kasubsi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menyatakan bahwa saat penggerebekan pada Sabtu (15/2/2025), petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan ilegal. 

Penggerebekan Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Di lokasi, hanya terlihat 18 unit PIP terparkir di tepi hutan bakau. Petugas memberikan peringatan kepada beberapa pekerja yang masih menunggu di sekitar ponton mereka. "Kami mengimbau pemilik dan operator PIP untuk tidak melakukan penambangan di area ini," kata Ardianis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu. Dia menjelaskan bahwa laporan tentang pertambangan ilegal di DAS Belo Laut diterima beberapa hari sebelumnya. Petugas dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi. 

Dilansir oleh Infoduniakita.com, Ardianis menegaskan, "Kawasan DAS dan hutan bakau memiliki fungsi ekologis yang penting. Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah ini melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius."

Petugas meminta para pekerja tambang untuk berkemas dan membawa ponton mereka. "Jika aktivitas pertambangan ilegal masih ditemukan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Ardianis. Polres Bangka Barat menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil jika aktivitas pertambangan ilegal terus berlanjut.

Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di perairan tersebut. "Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan semua aktivitas pertambangan di perairan Bangka Barat sesuai peraturan," jelas Ardianis. Selama ini, petugas menghadapi tantangan karena luasnya area tambang ilegal yang harus ditertibkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...