INFODUNIAKITA.com - Sebanyak 18 ponton tambang timah atau ponton isap produksi (PIP) ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Belo Laut, Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Para pekerja diduga sengaja menghentikan operasi ponton setelah mengetahui kedatangan polisi. Kasubsi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menyatakan bahwa saat penggerebekan pada Sabtu (15/2/2025), petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan ilegal.

Di lokasi, hanya terlihat 18 unit PIP terparkir di tepi hutan bakau. Petugas memberikan peringatan kepada beberapa pekerja yang masih menunggu di sekitar ponton mereka. "Kami mengimbau pemilik dan operator PIP untuk tidak melakukan penambangan di area ini," kata Ardianis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu. Dia menjelaskan bahwa laporan tentang pertambangan ilegal di DAS Belo Laut diterima beberapa hari sebelumnya. Petugas dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi.
Dilansir oleh Infoduniakita.com, Ardianis menegaskan, "Kawasan DAS dan hutan bakau memiliki fungsi ekologis yang penting. Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah ini melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius."
Petugas meminta para pekerja tambang untuk berkemas dan membawa ponton mereka. "Jika aktivitas pertambangan ilegal masih ditemukan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Ardianis. Polres Bangka Barat menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil jika aktivitas pertambangan ilegal terus berlanjut.
Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di perairan tersebut. "Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan semua aktivitas pertambangan di perairan Bangka Barat sesuai peraturan," jelas Ardianis. Selama ini, petugas menghadapi tantangan karena luasnya area tambang ilegal yang harus ditertibkan.
Komentar
Posting Komentar