Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Peluncuran Perdana Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kuota 30 Pasien per Puskesmas

INFODUNIAKITA.com - Pemerintah telah meresmikan program pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Chacha Annisa, meskipun tidak ada batasan total pemeriksaan, setiap Puskesmas memiliki kuota 30 pasien per hari. Ini untuk memastikan layanan berjalan lancar tanpa kendala atau penumpukan. 

Peluncuran Perdana Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis,

"Kuota sebanyak 30 pasien per hari ditetapkan untuk memastikan kelancaran layanan pemeriksaan kesehatan gratis," kata Chacha di Puskesmas Ciater, Tangerang Selatan (10/2/2025). Program ini merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto pada November 2023. "Setiap warga berhak atas layanan kesehatan gratis. Ini adalah langkah awal pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat," lanjutnya. Hari ini, 12 orang telah memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Ciater, Tangsel. "Ke-12 orang ini memanfaatkan kesempatan ini sebagai hadiah ulang tahun dari negara," ujar Chacha, sebagaimana dilaporkan oleh Infoduniakita.com.

Sebagai bentuk transparansi dan edukasi, Kantor Komunikasi Kepresidenan bekerja sama dengan menteri, wakil menteri, dan kepala badan untuk memantau pelaksanaan program di berbagai daerah. "Kami telah menetapkan 19 lokasi kunjungan bagi menteri dan wakil menteri untuk meninjau program ini, dengan fokus utama di Jabodetabek, dan akan diperluas sesuai kebutuhan," ungkap Chacha. Masyarakat yang ingin memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis dianjurkan menggunakan aplikasi Satu Sehat. "Jangan ragu, yang sudah mendapatkan tiket, silakan pilih tanggal dan periksa kesehatan Anda," serunya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...

Jakarta Mencekam Kamis Malam: Hujan dan Kemacetan Parah di TB Simatupang

INFODUNIAKITA.com - Pada Kamis malam (27/2/2025), Jakarta Selatan kembali menghadapi kemacetan berat di sepanjang Jalan TB Simatupang. Hujan yang turun sejak sore hari semakin memperburuk situasi lalu lintas. Berdasarkan pantauan sekitar pukul 18.50 WIB, kemacetan terparah terlihat di area flyover Tanjung Barat menuju Pondok Indah. Salah satu pengendara, Sandro (23), yang terjebak dalam kemacetan, menyampaikan keluh kesahnya. "Kalau jam pulang kerja ditambah hujan, Jakarta jadi seperti mimpi buruk. Jalanan macet total, tidak bergerak sama sekali," ujarnya kepada Infoduniakita.com. Sebelumnya, perjalanan Sandro dari rumahnya di Jakarta Timur sempat lancar hingga akhirnya terjebak macet di sekitar flyover Tanjung Barat sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga pukul 18.50 WIB, ia hanya mampu menempuh jarak empat kilometer. "Saat ini masih di depan High Scope. Jalannya hanya maju sedikit, lalu berhenti lagi. Begitu terus," kata Sandro. Rencana Sandro untuk pergi ke Palmerah, Ja...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...