Infoduniakita.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan kebebasan kepada pegawai untuk menyampaikan kritik konstruktif di media sosial.

Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, menyatakan bahwa pihaknya tidak membatasi pegawai dalam berekspresi di media sosial. “Di Komdigi, tidak ada larangan. Bebas,” ujar Molly, Kamis (6/2/2025). Dia menjelaskan bahwa saat ini Komdigi tengah melakukan efisiensi anggaran. Meski berpotensi menimbulkan kritik dari pegawai, Molly menegaskan bahwa tidak ada aturan yang membatasi penggunaan media sosial bagi mereka. “Pemerintah memang sedang berupaya melakukan efisiensi anggaran, yang tentunya berdampak pada pegawai dengan anggaran yang berkurang signifikan,” jelasnya.
“Namun, tidak ada larangan untuk mengunggah atau menyuarakan dampak efisiensi di Komdigi,” tambahnya. Sebelumnya, beberapa kementerian lain juga telah melakukan penghematan, seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengurangi penggunaan listrik dan air.
Komentar
Posting Komentar