Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Pasangan Suami Istri Tewas di Cikarang, Diduga Sempat Bertengkar

INFODUNIAKITA.com - Pasangan suami istri, Yatna Maulana (36) dan Deli Supriyatini (30), ditemukan tewas di kamar kontrakan mereka di Kampung Jati Warung Kobak, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (25/2/2025) pukul 08.00 WIB. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa keduanya sempat terlibat pertengkaran sebelum ditemukan meninggal, berdasarkan keterangan saksi di lokasi.

Pasangan Suami Istri Tewas di Cikarang

"Hasil pemeriksaan sejumlah saksi di TKP menunjukkan bahwa sebelumnya YM dan DS sempat terlibat cekcok," ujar Mustofa saat berada di lokasi kejadian, Selasa. Meski begitu, polisi belum dapat memastikan motif di balik kejadian tersebut. "Apakah karena masalah ekonomi atau penyebab lain, kami belum tahu. Yang jelas, keduanya ditemukan sudah meninggal di kontrakan," tambahnya.

Mustofa menegaskan bahwa keduanya adalah pasangan suami istri yang sah, dibuktikan dengan akta pernikahan yang diterbitkan pada tahun 2021. "Mereka adalah pasangan suami istri sah berdasarkan akta pernikahan tahun 2021," ujarnya.

Pemilik kontrakan, Jaman (61), mengungkapkan bahwa pasangan tersebut telah tinggal di kontrakan selama 11 bulan. Keduanya bekerja sebagai buruh di perusahaan yang berbeda. "Mereka sudah tinggal di sini selama 11 bulan. Suaminya bekerja di Si, sedangkan istrinya di PT M***l," jelasnya.

Penemuan jasad Yatna dan Deli bermula ketika rekan kerja Yatna merasa khawatir karena ia tidak masuk kerja sejak Senin, 24 Februari 2025. Rekan Yatna kemudian menghubungi Jaman, yang segera memeriksa kamar kontrakan tersebut. Sesampainya di lokasi, Jaman melihat sepeda motor masih terparkir di depan kamar, dan kipas angin di dalam kamar juga masih menyala. Namun, ia mencium bau menyengat dari dalam kamar.

Dilansir oleh Infoduniakita.com, ketika mencoba membuka pintu dengan kunci cadangan, Jaman mendapati pintu terkunci dari dalam. Setelah berusaha membuka paksa, ia menemukan Deli tergeletak di atas kasur dalam kondisi membusuk. Jaman langsung melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat.

"Saya segera melapor ke Pak RT dan memberitahukan bahwa di kontrakan saya terjadi kasus bunuh diri. Setelah itu, kami bersama-sama melapor ke aparat desa," ujarnya. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian pasangan tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...