Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Partai Demokrat Undang PDI-P ke Penutupan Kongres ke-6

INFODUNIAKITA.com - Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memastikan PDI-P diundang untuk menghadiri penutupan Kongres ke-6 Demokrat yang digelar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam. Meski begitu, Herzaky belum mengungkapkan siapa perwakilan PDI-P yang akan hadir.

Partai Demokrat Undang PDI-P ke Penutupan Kongres ke-6

"Rencana ada, tapi tunggu saja nanti siapa yang datang. Tentu kita undang. Semua partai parlemen kita undang," kata Herzaky.

Selain partai parlemen, Herzaky menyebut Demokrat juga mengundang partai-partai di luar parlemen. Menurutnya, kompetisi politik hanya berlangsung selama pemilu, dan setelah itu semua pihak harus bersatu.

"Bagi kami, persaingan hanya ada di pemilu dan pilpres. Ketika sudah ada hasil pemilu, sudah ada pemenang, saatnya kita bergandeng tangan dan bekerja bersama," ujarnya.

Herzaky juga menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya persatuan. Ia menegaskan bahwa meskipun ada pihak yang memilih berada di luar pemerintahan, saling menghormati tetap menjadi kunci.

Dilansir oleh Infoduniakita.com, Herzaky menekankan pentingnya persatuan ke depan."Ada yang di dalam pemerintahan, ada yang di luar, itu tidak masalah. Yang penting adalah saling menghormati dan menghargai satu sama lain," tambahnya.

Dalam acara penutupan Kongres ke-6 ini, Demokrat turut mengundang Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para ketua umum partai sahabat. Kongres ini juga menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum dan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...