Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

OJK Bekerja Sama dengan BPS Selenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025

INFODUNIAKITA.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengadakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada tahun 2025 di seluruh provinsi. Mulai dari persiapan, pengumpulan data, hingga penghitungan hasil, SNLIK 2025 diharapkan dapat menjaga kualitas dan akurasi, sehingga indeks yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia saat ini. 

OJK Bekerja Sama dengan BPS Selenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, hadir dalam pemantauan pelaksanaan SNLIK 2025 di Kelurahan Pegangsaan 2, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Jumat (7/2/2025). Pada kesempatan tersebut, Friderica menyampaikan bahwa SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur lima aspek: pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. 

"Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), ada kewajiban bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk melakukan edukasi dan literasi. Survei ini membantu mengevaluasi efektivitas program OJK,” ujar Friderica dalam siaran pers OJK yang diterbitkan Sabtu (8/2/2025). Dia menekankan bahwa sesuai studi OECD, tingkat literasi keuangan berkorelasi positif dengan kesejahteraan. “Kami terus mendorong masyarakat agar tidak hanya terliterasi tetapi juga memanfaatkan produk jasa keuangan,” lanjutnya. Sementara itu, Amalia berharap SNLIK 2025 dapat memberikan manfaat bagi kebijakan OJK di masa depan. 

“Terima kasih kepada OJK atas kerja samanya, hasil SNLIK ini akan digunakan untuk kebijakan yang lebih baik,” ucap Amalia. Witnessing SNLIK bertujuan memastikan pendataan survei dilakukan dengan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di setiap provinsi untuk menjaga kualitas pendataan SNLIK 2025. Pendataan SNLIK 2025 berlangsung dari 22 Januari hingga 11 Februari 2024 di 34 provinsi, mencakup 120 kabupaten/kota, 8 wilayah KOJK, dengan 1.080 Blok Sensus (BS). 

Pendataan lapangan dilakukan oleh 375 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 121 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL bertanggung jawab atas 2 hingga 3 wilayah BS didampingi PML. Hasil SNLIK 2025 ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada 2024. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), target inklusi keuangan Indonesia harus mencapai 90 persen pada 2024. Ini menjadi alasan utama OJK melaksanakan SNLIK 2025 untuk mengevaluasi pencapaian target tersebut. 

Untuk mencapai target tersebut, OJK menggalakkan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan asosiasi. Selain itu, OJK dan Pemerintah Daerah juga merancang dan melaksanakan program inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Rangkaian program ini bertujuan membangun masyarakat Indonesia yang literate, educated, dan protected.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...