Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Menkomdigi Ingin Percepat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama tim penyusun kajian perlindungan anak di ruang digital berencana mempercepat aturan pembatasan usia anak dalam mengakses platform digital. Menurut Meutya, perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama karena ruang digital sering dianggap aman, padahal banyak anak mengalami kejadian tidak menyenangkan. 

Perlindungan Anak di Ruang Digital

“Presiden menekankan pentingnya perlindungan anak. Jika timeline sampai dua bulan, maka tim kajian harus selesai dalam satu bulan karena kemudian ada harmonisasi, karena ini urgensi yang amat mendesak,” kata Meutya di kantornya, Kamis (6/2/2025). Meutya mengatakan, dalam temuan khusus, sekitar 24 persen anak pernah bertemu seseorang yang mereka kenal dari internet, dan dua persen di antaranya menjadi korban kekerasan seksual. 

“Ini menunjukkan bahwa ruang digital bukan tempat yang sepenuhnya aman,” ujarnya. Dalam pembahasan tersebut, Menkomdigi juga menyoroti bahwa pembentukan aturan ini merupakan amanah dari UU ITE yang memasukkan pasal baru tentang perlindungan anak di ruang digital. Selain itu, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan menjadi dasar dalam penyusunan peraturan lebih lanjut. Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tata kelola perlindungan anak di sistem elektronik. Meskipun telah melalui tahap harmonisasi, RPP tersebut belum mencakup batasan usia dalam pembuatan akun digital. 

Menurut Meutya, konsultasi dengan Presiden Prabowo mengarah pada keharusan memasukkan ketentuan tersebut dalam aturan yang akan diterapkan. “Kami belum menentukan batasan usia minimal bagi anak dalam mengakses platform digital,” kata Meutya. “Oleh karena itu, kami membuka ruang diskusi dengan para ahli untuk menentukan usia yang paling sesuai, termasuk mempertimbangkan kebijakan di negara lain,” ujarnya lagi. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang ini, simak juga "artikel ini".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...

Susilo Bambang Yudhoyono: Belum Berkesempatan Bersahabat dengan Trump

INFODUNIAKITA.com   - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam nada bercanda menyampaikan bahwa ia belum memiliki kesempatan untuk bersahabat dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal ini diungkapkan SBY saat menyebut tiga tokoh dunia yang ia anggap memiliki pengaruh besar di kancah global, salah satunya adalah Trump. "Last but not least, Presiden Donald Trump. Saya belum punya kesempatan untuk bersahabat dengan Presiden Trump," ujar SBY yang langsung disambut gelak tawa para hadirin dalam acara Paramadina Presidential Lecture di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). Seperti diketahui, Trump menjabat sebagai Presiden AS setelah masa kepemimpinan SBY di Indonesia berakhir. Meski begitu, SBY mengaku memiliki hubungan baik dengan dua tokoh lain yang ia anggap sebagai pemimpin dunia dengan pengaruh besar. Tokoh tersebut adalah Presiden China Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kita lihat, mereka bertiga hampir pasti memaink...