Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Megawati kepada 177 Kepala Daerah PDI-P: Jika Tidak Berpihak pada Rakyat, Lebih Baik Keluar!

INFODUNIAKITA.com - Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, memberikan arahan tegas kepada 177 kader yang terpilih sebagai kepala daerah sebelum pelantikan di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam pertemuan tertutup di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Megawati mengultimatum kader untuk keluar dari partai jika tidak berpihak kepada rakyat. "Saya memerintahkan kalian untuk selalu terjun ke akar rumput. Itu perintah utama saya. Jika tidak, lebih baik keluar dari partai," ujar Megawati.

Megawati kepada 177 Kepala Daerah PDI-P

Megawati menegaskan bahwa posisi mereka sebagai kepala daerah merupakan hasil dukungan masyarakat. "Tanpa rakyat, kalian tidak akan berada di posisi ini," ujarnya. Di depan ratusan kader, Megawati membagikan pengalamannya selama menjabat sebagai anggota DPR RI, wakil presiden, hingga Presiden Kelima RI. Ia juga menceritakan perjalanan panjangnya selama 16 hari mengunjungi berbagai negara, termasuk pertemuannya dengan Paus Fransiskus di Roma dan keluarga pemimpin Uni Emirat Arab, serta pengalaman spiritual saat menjalani ibadah umrah.

Menurut Infoduniakita.com, Megawati mengingatkan kader untuk menghindari korupsi saat menjabat sebagai kepala daerah. Ia menekankan pentingnya mengingat keluarga. "Ingat anak istrimu, suamimu, dan keluargamu. Jika terlibat korupsi, keluargamu bisa mendapatkan stigma sebagai keluarga koruptor," tegas Mega.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...