Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Krisis Elpiji 3 Kg di Samarinda: Warga Keluhkan Sulitnya Akses Gas

Kekurangan elpiji 3 kg semakin memburuk di Samarinda. Puluhan warga terpaksa mengantre di pangkalan elpiji di Jalan Urip Sumoharjo pada Kamis (6/2/2025). Masalah ini timbul setelah pemerintah pusat menerapkan aturan baru terkait distribusi elpiji 3 kg, yang berdampak signifikan pada ketersediaan stok selama empat hari terakhir. 

Warga Keluhkan Sulitnya Akses Gas

Saidun (43), seorang pedagang gorengan, mengeluhkan kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg. "Harus menunjukkan KTP dan KK, baru bisa beli, dan hanya dapat satu tabung per orang," ungkapnya, Kamis (6/2/2025). Dia juga mengkritik pangkalan gas di Samarinda yang semakin membatasi pembelian. "Di Jalan Sentosa, misalnya, kalau bukan warga lokal, pembeliannya ditolak meski stoknya ada. Kami cuma butuh satu tabung, tapi dipersulit. 

Ada juga yang minta bukti kalau saya penjual gorengan. Saya selalu bawa foto jualan saya dengan istri," tambahnya. Situasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan warga. "Kaltim sebagai penghasil gas terbesar, tapi stok gas nggak ada, aneh kan?" ujar Farida (39), salah satu warga yang ikut mengantre. Dia berharap pemerintah cepat mencari solusi. 

"Harga di pasar bisa sampai Rp 60.000 atau Rp 30.000, itu pun cepat habis. Jadi, kita antre di pangkalan karena harganya lebih murah, Rp 18.000, tapi stok sering habis. Mana pemerintah ini? Cari solusinya dong," katanya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi "sumber ini".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...