Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Krisis Elpiji 3 Kg di Samarinda: Warga Keluhkan Sulitnya Akses Gas

Kekurangan elpiji 3 kg semakin memburuk di Samarinda. Puluhan warga terpaksa mengantre di pangkalan elpiji di Jalan Urip Sumoharjo pada Kamis (6/2/2025). Masalah ini timbul setelah pemerintah pusat menerapkan aturan baru terkait distribusi elpiji 3 kg, yang berdampak signifikan pada ketersediaan stok selama empat hari terakhir. 

Warga Keluhkan Sulitnya Akses Gas

Saidun (43), seorang pedagang gorengan, mengeluhkan kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg. "Harus menunjukkan KTP dan KK, baru bisa beli, dan hanya dapat satu tabung per orang," ungkapnya, Kamis (6/2/2025). Dia juga mengkritik pangkalan gas di Samarinda yang semakin membatasi pembelian. "Di Jalan Sentosa, misalnya, kalau bukan warga lokal, pembeliannya ditolak meski stoknya ada. Kami cuma butuh satu tabung, tapi dipersulit. 

Ada juga yang minta bukti kalau saya penjual gorengan. Saya selalu bawa foto jualan saya dengan istri," tambahnya. Situasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan warga. "Kaltim sebagai penghasil gas terbesar, tapi stok gas nggak ada, aneh kan?" ujar Farida (39), salah satu warga yang ikut mengantre. Dia berharap pemerintah cepat mencari solusi. 

"Harga di pasar bisa sampai Rp 60.000 atau Rp 30.000, itu pun cepat habis. Jadi, kita antre di pangkalan karena harganya lebih murah, Rp 18.000, tapi stok sering habis. Mana pemerintah ini? Cari solusinya dong," katanya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi "sumber ini".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...

Jakarta Mencekam Kamis Malam: Hujan dan Kemacetan Parah di TB Simatupang

INFODUNIAKITA.com - Pada Kamis malam (27/2/2025), Jakarta Selatan kembali menghadapi kemacetan berat di sepanjang Jalan TB Simatupang. Hujan yang turun sejak sore hari semakin memperburuk situasi lalu lintas. Berdasarkan pantauan sekitar pukul 18.50 WIB, kemacetan terparah terlihat di area flyover Tanjung Barat menuju Pondok Indah. Salah satu pengendara, Sandro (23), yang terjebak dalam kemacetan, menyampaikan keluh kesahnya. "Kalau jam pulang kerja ditambah hujan, Jakarta jadi seperti mimpi buruk. Jalanan macet total, tidak bergerak sama sekali," ujarnya kepada Infoduniakita.com. Sebelumnya, perjalanan Sandro dari rumahnya di Jakarta Timur sempat lancar hingga akhirnya terjebak macet di sekitar flyover Tanjung Barat sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga pukul 18.50 WIB, ia hanya mampu menempuh jarak empat kilometer. "Saat ini masih di depan High Scope. Jalannya hanya maju sedikit, lalu berhenti lagi. Begitu terus," kata Sandro. Rencana Sandro untuk pergi ke Palmerah, Ja...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...