Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

KPK Sita Rp 12,5 Miliar dan 5 Mobil Terkait Kasus Bank Jepara Artha

INFODUNIAKITA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset terkait dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT BPR Jepara Artha pada Senin (24/2/2025). Aset yang disita meliputi uang tunai senilai Rp 12,5 miliar, lima unit mobil (dua Toyota Fortuner, dua Honda CR-V, dan satu Honda HR-V), serta 130 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 50 miliar.

KPK Sita Rp 12,5 Miliar dan 5 Mobil Terkait Kasus Bank Jepara Artha

"Sejak perkara ini bergulir, penyidik telah menyita lima unit kendaraan, 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 50 miliar, serta uang tunai sekitar Rp 12,5 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Selasa (25/2/2025).

Tessa menambahkan, penyidik juga menyita uang sebesar Rp 11,7 miliar dari tersangka MIA. Penyitaan itu merupakan langkah pemulihan kerugian negara akibat kredit fiktif yang terjadi di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) pada periode 2022-2024.

"Ini adalah bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana tersebut," jelasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mendukung kelancaran proses penyitaan. Penyidik akan terus melacak aset milik para tersangka, baik yang dikuasai keluarga maupun pihak lain.

"KPK akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif atau yang sengaja menyembunyikan aset milik tersangka," tegas Tessa.

Sebelumnya, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha pada 24 September 2024. Pada tahap awal, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 24 September 2024, KPK memulai penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi ini dan menetapkan lima tersangka," ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Namun, Tessa belum mengungkap identitas dan jabatan para tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.

"Nama dan jabatan para tersangka belum dapat kami sampaikan karena proses penyidikan sedang berjalan," ujarnya.

Dilansir oleh Infoduniakita.com, kelima tersangka tersebut dikenai larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 26 September 2024. Larangan ini diterbitkan melalui Surat Keputusan Nomor 1223 Tahun 2024 untuk memastikan kehadiran mereka dalam proses penyidikan.

"Surat larangan bepergian ke luar negeri telah dikeluarkan terhadap lima warga negara Indonesia, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA," terang Tessa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...

Jakarta Mencekam Kamis Malam: Hujan dan Kemacetan Parah di TB Simatupang

INFODUNIAKITA.com - Pada Kamis malam (27/2/2025), Jakarta Selatan kembali menghadapi kemacetan berat di sepanjang Jalan TB Simatupang. Hujan yang turun sejak sore hari semakin memperburuk situasi lalu lintas. Berdasarkan pantauan sekitar pukul 18.50 WIB, kemacetan terparah terlihat di area flyover Tanjung Barat menuju Pondok Indah. Salah satu pengendara, Sandro (23), yang terjebak dalam kemacetan, menyampaikan keluh kesahnya. "Kalau jam pulang kerja ditambah hujan, Jakarta jadi seperti mimpi buruk. Jalanan macet total, tidak bergerak sama sekali," ujarnya kepada Infoduniakita.com. Sebelumnya, perjalanan Sandro dari rumahnya di Jakarta Timur sempat lancar hingga akhirnya terjebak macet di sekitar flyover Tanjung Barat sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga pukul 18.50 WIB, ia hanya mampu menempuh jarak empat kilometer. "Saat ini masih di depan High Scope. Jalannya hanya maju sedikit, lalu berhenti lagi. Begitu terus," kata Sandro. Rencana Sandro untuk pergi ke Palmerah, Ja...

Susilo Bambang Yudhoyono: Belum Berkesempatan Bersahabat dengan Trump

INFODUNIAKITA.com   - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam nada bercanda menyampaikan bahwa ia belum memiliki kesempatan untuk bersahabat dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal ini diungkapkan SBY saat menyebut tiga tokoh dunia yang ia anggap memiliki pengaruh besar di kancah global, salah satunya adalah Trump. "Last but not least, Presiden Donald Trump. Saya belum punya kesempatan untuk bersahabat dengan Presiden Trump," ujar SBY yang langsung disambut gelak tawa para hadirin dalam acara Paramadina Presidential Lecture di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). Seperti diketahui, Trump menjabat sebagai Presiden AS setelah masa kepemimpinan SBY di Indonesia berakhir. Meski begitu, SBY mengaku memiliki hubungan baik dengan dua tokoh lain yang ia anggap sebagai pemimpin dunia dengan pengaruh besar. Tokoh tersebut adalah Presiden China Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kita lihat, mereka bertiga hampir pasti memaink...