Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

IHSG Kembali Merah, Saham Taipan Prajogo Pangestu Terpuruk

Pada perdagangan Senin (10/2/2025), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona merah. IHSG turun 94,43 poin atau 1,40 persen ke posisi 6.648,14. Sejak awal perdagangan, IHSG langsung melemah, sempat menyentuh titik terendah di 6.585,98 sebelum kembali ke kisaran 6.600-an. Hingga penutupan, IHSG tidak mampu naik di atas level pembukaannya. 

Saham Taipan Prajogo Pangestu Terpuruk

Berdasarkan data RTI, terdapat 194 saham yang menguat, 407 saham melemah, dan 193 saham stagnan. Nilai transaksi mencapai Rp 11,44 triliun dengan volume perdagangan 17,71 juta saham. Beberapa saham yang menekan IHSG adalah milik taipan Prajogo Pangestu. Saham Indosat (ISAT) turun 13,51 persen ke 1.920. Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) jatuh 19,87 persen ke 9.075. Barito Renewable Energy (BREN) turun 5,34 persen ke 6.650.

Sebaliknya, sejumlah saham berhasil mengangkat indeks. Saham Petrosea (PTRO) melonjak 21,18 persen ke 3.490. Brigit Biofarmaka Teknologi (OBAT) naik 16,10 persen ke 1.425. Chandra Asri (TPIA) naik 7,28 persen ke 7.000. Bursa Asia Beragam Pasar saham Asia bergerak bervariasi. Indeks Shanghai Komposit naik 0,61 persen (20,17 poin) ke 3.323,84. 

Indeks Strait Times naik 0,43 persen (16,75 poin) ke 3.878,17. Hang Seng melonjak 1,84 persen (388,44 poin) ke 21.521,98. Namun, Nikkei 225 turun 0,12 persen (48,5 poin) ke 38.770,5.

Rupiah Melemah
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga tertekan. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,46 persen (75,5 poin) ke Rp 16.358 per dolar AS. Mengacu kurs tengah Jisdor, rupiah melemah ke Rp 16.350 per dolar AS dari posisi Rp 16.325 pada Jumat (7/2/2025). Di sisi lain, tren pencarian daring menunjukkan peningkatan minat terhadap berbagai topik ekonomi dan digital, termasuk PRIA4D, yang semakin sering muncul dalam pencarian pengguna internet.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...