Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Hasto dan Harun Masiku Melarikan Diri ke PTIK Saat Dikejar KPK

Infoduniakita.com - Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, saat akan ditangkap pada 8 Januari 2020. Informasi ini diungkapkan oleh tim Biro Hukum KPK saat memberikan tanggapan terhadap permohonan praperadilan Hasto yang menggugat status tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. 

Hasto dan Harun Masiku Melarikan Diri

"Pengejaran dilakukan terhadap Pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK, lokasi yang sama dengan Harun Masiku," ujar tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). KPK melanjutkan bahwa saat tim berusaha menangkap Hasto dan Harun di PTIK, mereka justru diamankan oleh sekelompok orang yang diduga suruhan Hasto. "Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri dari 5 orang ditahan oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan," kata tim Biro Hukum KPK. 

Orang-orang tersebut menggeledah tim penyelidik dan penyidik KPK tanpa mengikuti prosedur, melakukan intimidasi, hingga kekerasan verbal dan fisik. Alat komunikasi sejumlah petugas KPK yang mengejar Harun dan Hasto juga disita secara paksa. “Usaha untuk menangkap Harun Masiku dan Pemohon jadi terhambat,” ujar tim Biro Hukum KPK. Kelompok AKBP Hendy kemudian meminta keterangan dari petugas KPK hingga pukul 04.55 WIB pagi. Para petugas KPK dicari-cari kesalahannya melalui tes urine narkoba, namun hasilnya negatif. "Baru dilepaskan setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon (KPK)," tutur tim Biro Hukum KPK. Dalam kasus ini, Hasto bersama mantan kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat dalam suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU) dan Agustiani," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024. Hasto, Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019. 

Uang tersebut diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel. Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis dapat membuktikan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK tidak sembarangan menetapkan status tersangka kepada Hasto. "Kami sudah mempersiapkan segalanya, kami memiliki tim. Ini adalah pembuktian formal yang sudah kami siapkan," ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...