INFODUNIAKITA.com - Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengenai pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Isu ini ramai dibahas di media utama dan sosial. Istana Presiden mengonfirmasi bahwa anggaran Kementerian PU untuk IKN memang diblokir. Namun, anggaran tetap tersedia.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut bahwa dana pembangunan IKN cukup besar, sehingga proyek tersebut akan terus berjalan. "Proyek ini masih berjalan. Anggaran Rp 48 triliun selama 5 tahun bukanlah jumlah yang kecil. Pembangunan IKN terus berlanjut. Baru-baru ini, ada konferensi pers dari Menko Infrastruktur, Kepala Otorita IKN, dan Menteri PU," kata Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, juga menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan dan telah memasuki Tahap II periode 2025-2029. Program pembangunan IKN Tahap II ini bertujuan menyiapkan sarana dan prasarana untuk menjadikan Nusantara Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Dana sebesar Rp 48,8 triliun dialokasikan untuk pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif, serta sarana pendukungnya. "Kami bertugas menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudisial serta sarana pendukungnya," jelas Danis kepada INFODUNIAKITA.com, Jumat (7/5/2025).
Anggaran IKN yang diblokir atau belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan adalah alokasi dari Kementerian PU. Anggaran Tahap II sesuai arahan Presiden Subianto terdiri dari APBN Rp 48,8 triliun dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta yang sudah mencapai Rp 6,49 triliun per Februari 2025. "Jadi, pembangunan IKN tetap berjalan untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudisial," tegas Danis. Efisiensi Anggaran, terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, OIKN akan menyesuaikan secara dinamis. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi, menyatakan bahwa mereka mengikuti arahan untuk efisiensi anggaran dalam program kerja 2025.
"Pagu Kedeputian THD 2025 yang sebelumnya Rp 18 miliar kini menjadi Rp 12 miliar, namun akan digunakan seefisien mungkin. Program yang belum didukung APBN akan dilaksanakan secara mandiri atau dengan skema kerjasama, seperti hibah technical assistance, investasi, atau KPBU. Termasuk kajian ilmiah, pengembangan infrastruktur kota cerdas, dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan reskilling dan upskilling," jelas Ale. "Kami dinamis dan siap jika anggaran THD kembali dipangkas," tambahnya. Untuk berita selengkapnya, silakan cek di "Infoduniakita.com".
Komentar
Posting Komentar