Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Formasi Pemain Timnas U20 Indonesia Vs Iran: Jens Raven Mengisi Starter

INFODUNIAKITA.com - Formasi pemain timnas U-20 Indonesia melawan Iran di Piala Asia U-20 2025 telah diumumkan. Jens Raven akan tampil sebagai starter. Pertandingan ini dijadwalkan pada Kamis, 13 Februari 2025, di Shenzhen Youth Football Training Base Centre Stadium, China, mulai pukul 18.30 WIB.

Formasi Pemain Timnas U20 Indonesia Vs Iran

Di bawah bimbingan Indra Sjafri, timnas U20 Indonesia akan mengandalkan Jens Raven di lini depan, berkolaborasi dengan Arlyansyah Abdulmanan dan Muhammad Ragil. Mereka akan didukung oleh Achmad Zidan, Welber Jardim, dan Toni Firmansyah dari lini tengah.

Pertahanan timnas dipercayakan kepada Ikram Algifari sebagai penjaga gawang, dengan Alfharezzi Buffon, Kadek Arel, Iqbal Gwijangge, dan Dony Tri Pamungkas menjaga lini belakang. Pertandingan ini menandai awal perjalanan timnas U20 Indonesia di Piala Asia U20 2025 yang berlangsung di Tiongkok dari 12 Februari hingga 1 Maret 2025, dibawakan oleh Infoduniakita.com.

Timnas U20 Indonesia tergabung dalam Grup C bersama dengan Iran, Uzbekistan, dan Yaman. Ajang ini juga menjadi kesempatan bagi timnas untuk lolos ke Piala Dunia U20 2025, dengan syarat mencapai babak semifinal.

Formasi Pemain Timnas U20 Indonesia vs Iran:

Indonesia:

  • 23-Ikram Algiffari
  • 5-Alfharezzi Buffon
  • 4-Kadek Arel
  • 21-Iqbal Gwijangge
  • 16-Dony Tri Pamungkas
  • 3-Achmad Zidan
  • 10-Welber Jardim
  • 18-Toni Firmansyah
  • 7-Arlyansyah Abdulmanan
  • 19-Muhammad Ragil
  • 9-Jens Raven

Pelatih: Indra Sjafri

Iran:

  • 1-Arsha Shakouri
  • 18-Abolfazl Zoleikhaei
  • 9-Yaghoob Barajeh
  • 5-Erfan Darvish Aali
  • 3-Hesam Nafari Nogourani
  • 17-Mohammad Dindar
  • 15-Mobin Dehghan
  • 11-Mahan Sadeghi
  • 8-Amirmohammad Razaghinia
  • 10-Reza Ghandipour
  • 7-Esmaeil Gholizadeh

Pelatih: Hossein Abdi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...