Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Erick Thohir Mengangkat Mayjen TNI sebagai Dirut Bulog

Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, menggantikan Wahyu Suparyono. Saat ini, Mayjen Novi Helmy Prasetya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Wahyu Suparyono sebelumnya diangkat sebagai Dirut Bulog pada September 2024, menggantikan Bayu Krisnamurthi. 

Erick Thohir Mengangkat Mayjen TNI

Selain posisi Dirut, jabatan Direktur Keuangan juga mengalami perubahan. Hendra Susanto kini menggantikan Iryanto Hutagaol, yang menjabat sejak Oktober 2024, menggantikan Bagya Mulyanto. "Keduanya telah memberikan kontribusi signifikan bagi Perum Bulog," tulis Bulog dalam pernyataan resmi yang dikutip dari Infoduniakita.com, Sabtu (8/2/2025). 

Perubahan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, mengakhiri masa jabatan Wahyu Suparyono dan Iryanto Hutagaol. Novi Helmy Prasetya dan Hendra Susanto kini memimpin sebagai Dirut dan Direktur Keuangan. Sebelumnya, Hendra Susanto menjabat sebagai Wakil Ketua BPK. 

"Perum Bulog menyambut baik kepemimpinan baru di bawah Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya dan Hendra Susanto," ujar Perum Bulog. Selain direksi, Menteri BUMN juga mengganti Dewan Pengawas Perum Bulog melalui SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025. SK ini mengakhiri masa jabatan Wicipto Setiadi, yang digantikan oleh Verdianto Iskandar Bitticaca, seorang Purnawirawan Polri. 

Susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi Perum Bulog adalah sebagai berikut: - Dewan Pengawas Perum Bulog Ketua: Sudaryono Anggota Independen: Dian Safitri Anggota Independen: Arifin Seman Anggota Independen: Andi Geerhan Lantara Anggota: Isy Karim Anggota: Fadjry Djufry Anggota: Frans B.M. Dabukke Anggota: Verdianto Iskandar Bitticaca - Direksi Perum Bulog Direktur Utama: Novi Helmy Prasetya Wakil Direktur Utama: Marga Taufiq Direktur Bisnis: Febby Novita Direktur Keuangan: Hendra Susanto Direktur Operasional dan Pelayanan Publik: Mokhamat Suyamto Direktur SDM dan Umum: Sudarsono Hardjosoekarto Direktur Pengadaan: Prihasto Setyanto Untuk informasi lebih lanjut, baca "artikel ini".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...