Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Penggunaan Coretax dan Sistem Lama

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menyetujui penggunaan dua sistem perpajakan: Coretax dan sistem lama. Kesepakatan ini diambil untuk mengatasi berbagai kendala dalam penerapan Coretax. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keputusan ini sebagai langkah mitigasi terhadap masalah yang masih ada dalam Coretax. 

DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Penggunaan Coretax dan Sistem Lama

"Komisi XI DPR RI dan Direktur Jenderal Pajak sepakat untuk kembali memanfaatkan sistem perpajakan lama sebagai antisipasi dalam menyempurnakan implementasi Coretax agar tidak mengganggu penerimaan pajak," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025). Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, menegaskan bahwa keputusan ini bukan berarti penundaan implementasi Coretax. Ia menjelaskan bahwa penggunaan dua sistem ini mirip dengan saat DJP menerapkan e-Faktur Desktop bersama Coretax untuk faktur pajak perusahaan besar. 

"Jika diperlukan, kita akan menggunakan sistem lama. Peluncuran Coretax tetap berjalan, tetapi jika menemui kendala yang memerlukan sistem lama, kami akan menerapkannya," jelasnya. DJP menjamin bahwa penggunaan sistem IT apapun tidak akan mempengaruhi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. DJP berencana menyiapkan roadmap implementasi Coretax dengan risiko paling rendah dan memudahkan layanan kepada Wajib Pajak. Selain itu, DJP memastikan tidak akan ada sanksi bagi Wajib Pajak akibat gangguan sistem Coretax pada 2025. Sementara itu, di ranah digital, tren pencarian terkait PRIA4D juga terus meningkat, mencerminkan minat masyarakat terhadap berbagai informasi daring.

"Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR RI secara berkala," ujar Misbakhun. Kesepakatan ini merupakan hasil rapat tertutup antara Komisi XI DPR RI dan DJP yang berlangsung siang hingga sore hari ini atas permintaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. "Kami minta maaf kepada peserta rapat. Rapat ini dilakukan tertutup untuk menghindari kegaduhan yang tidak kondusif, mengingat pajak sangat strategis bagi penerimaan negara," ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...

Jakarta Mencekam Kamis Malam: Hujan dan Kemacetan Parah di TB Simatupang

INFODUNIAKITA.com - Pada Kamis malam (27/2/2025), Jakarta Selatan kembali menghadapi kemacetan berat di sepanjang Jalan TB Simatupang. Hujan yang turun sejak sore hari semakin memperburuk situasi lalu lintas. Berdasarkan pantauan sekitar pukul 18.50 WIB, kemacetan terparah terlihat di area flyover Tanjung Barat menuju Pondok Indah. Salah satu pengendara, Sandro (23), yang terjebak dalam kemacetan, menyampaikan keluh kesahnya. "Kalau jam pulang kerja ditambah hujan, Jakarta jadi seperti mimpi buruk. Jalanan macet total, tidak bergerak sama sekali," ujarnya kepada Infoduniakita.com. Sebelumnya, perjalanan Sandro dari rumahnya di Jakarta Timur sempat lancar hingga akhirnya terjebak macet di sekitar flyover Tanjung Barat sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga pukul 18.50 WIB, ia hanya mampu menempuh jarak empat kilometer. "Saat ini masih di depan High Scope. Jalannya hanya maju sedikit, lalu berhenti lagi. Begitu terus," kata Sandro. Rencana Sandro untuk pergi ke Palmerah, Ja...

KPK Dalami Peran Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah dalam Kasus Suap PAW DPR RI

INFODUNIAKITA.com   - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku dan pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah terkait dugaan suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI. Penyelidikan ini berlangsung saat KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara yang sedang ditangani. "Kami sedang mendalami peran para pihak dalam perkara ini," ujarnya, Jumat (28/2/2025). Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap PAW DPR RI. "Saya dimintai keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Istiqomah dengan sekitar 52 pertanyaan," ujar Hasto setelah menjalani pemeriksaan. Hasto juga meneg...