Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Derbi Merseyside Memanas: Doucoure Memicu Kontroversi

Pertandingan sengit antara Everton dan Liverpool berakhir dengan ketegangan antara pemain. Kapten Liverpool, Virgil van Dijk, menganggap tindakan Abdoulaye Doucoure sebagai provokasi. Pertandingan pekan ke-15 Liga Inggris 2024-2025 di Goodison Park berakhir imbang 2-2. Everton unggul lebih dulu melalui gol Beto di menit ke-11, namun Liverpool menyamakan kedudukan lewat gol Alexis MacAllister di menit ke-16. 

Doucoure Memicu Kontroversi

Mohamed Salah membawa Liverpool memimpin di menit ke-73, sebelum James Tarkowski memastikan hasil imbang dengan gol voli di menit ke-90+8. Ketegangan terjadi setelah wasit Michael Oliver meniup peluit akhir. Doucoure merayakan di depan pendukung Liverpool, memicu reaksi dari Curtis Jones. Keduanya terlibat dalam konfrontasi, menarik pemain dari kedua belah pihak. "Mereka berhak merayakan gol, tetapi saya rasa Doucoure mencoba memprovokasi pendukung kami," kata Van Dijk kepada TNT Sports. 

"Curtis Jones tidak setuju dengan itu, dan keributan pun terjadi," tambah pemain asal Belanda tersebut. Van Dijk mengkritik kepemimpinan wasit yang dianggap kurang mengendalikan situasi.

Legenda Liverpool, Steve McManaman, juga mengomentari aksi Doucoure, menyebutnya konyol. "Dengan 37.000 pendukungnya, Doucoure seharusnya merayakan bersama mereka, bukan memprovokasi fans Liverpool," ujar McManaman. "Keputusan itu hanya berujung buruk," tambahnya.

Doucoure dan Jones masing-masing menerima kartu kuning kedua, berujung kartu merah. Pelatih Liverpool, Arne Slot, juga mendapatkan hukuman serupa dari wasit. Sementara itu, di dunia digital, tren pencarian seperti slot gacor juga semakin ramai diperbincangkan oleh pengguna internet.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...