Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

BTN Syariah Menargetkan Aset Rp 100 Triliun dalam 3 Tahun

INFODUNIAKITA.com - Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), BTN Syariah, diprediksi akan menjadi pemain utama di industri perbankan syariah nasional setelah resmi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sebelum akhir 2025. BTN Syariah dibedakan oleh pertumbuhan bisnis yang kuat dan keunikan yang tidak dimiliki oleh UUS dan BUS lainnya. 

BTN Syariah Menargetkan Aset Rp 100 Triliun

Per kuartal III-2024, BTN Syariah melaporkan aset sebesar Rp 58 triliun, meningkat 19,2 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 48 triliun. Menjelang akhir 2024, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyatakan bahwa aset BTN Syariah telah mencapai Rp 60 triliun. "Dengan kecepatan yang sama, dalam tiga tahun aset BTN Syariah bisa mencapai Rp 100 triliun," ujar Nixon pada Kamis (30/1/2025). 

Baru-baru ini, BTN menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan BTN Syariah dengan mengumumkan akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). BVIS akan diintegrasikan dengan BTN Syariah sebagai bagian dari proses spin-off menjadi BUS, yang ditargetkan selesai pada semester II-2025. Nixon menyatakan bahwa BTN Syariah memiliki potensi besar di sektor perbankan syariah, didukung oleh kapabilitas dan posisinya sebagai pemimpin pasar KPR syariah di Indonesia. Berdasarkan data BTN Syariah, pangsa pasar KPR syariah di Indonesia telah melebihi 90 persen. 

"Dengan berubah menjadi BUS, kepercayaan masyarakat segmen syariah akan meningkat, karena UUS dianggap kurang jelas. Dengan status BUS, tingkat kepercayaan akan naik, dan biasanya yang pertama meningkat adalah DPK (dana pihak ketiga)," tambah Nixon. Dalam hal pembiayaan, BTN Syariah juga mendukung induknya melalui penyaluran pembiayaan rumah subsidi dengan akad syariah. Nixon menyebutkan bahwa 20-25 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menginginkan KPR dengan skema syariah. 

"Ada dua BUMN di perbankan syariah, karena pasar yang ingin dilayani sangat besar. Pasar BTN Syariah tidak akan terlalu bersaing dengan bank syariah lainnya," ujar Nixon. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan harapan adanya bank syariah baru berskala besar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan perlunya konsolidasi di perbankan syariah melalui spin-off, merger, atau akuisisi. 

Sejalan dengan pandangan BTN dan OJK, para pengamat perbankan menilai pasar perbankan syariah nasional memerlukan pemain berpengalaman. Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, menyatakan bahwa BTN Syariah memiliki kapabilitas dan pengalaman signifikan. "BTN Syariah menjadi pemain syariah yang fokus di sektor perumahan, tumbuh seiring induknya. Ini menjadi modal kuat saat BTN Syariah di-spin-off menjadi BUS," kata Piter.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...