Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

BSI Targetkan Dana Tabungan Haji Rp 20 Triliun pada 2025

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memprediksi peningkatan akun Tabungan Haji sebanyak 2 juta, mencapai 7,6 juta pada 2025. BSI menargetkan dana pihak ketiga (DPK) dari Tabungan Haji jadi Rp 20 triliun di akhir 2025. Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI, yakin target ini tercapai dengan kemudahan pendaftaran haji lewat aplikasi BYOND by BSI. Pada Desember 2024, BSI mencatat 5,6 juta akun Tabungan Haji dengan dana Rp 14,5 triliun, naik 15,5 persen. 

BSI Targetkan Dana Tabungan Haji Rp 20 Triliun pada 2025

Dengan fitur seperti pembukaan rekening digital, pelacakan pendaftaran, perencanaan haji (auto debet bulanan), dan transaksi cepat, BYOND memudahkan proses pendaftaran langsung. “BYOND memberikan solusi terintegrasi agar layanan keuangan dan persiapan ibadah haji mudah diakses,” ujar Anton. Selain untuk haji dan umrah, BYOND juga memenuhi kebutuhan finansial nasabah. Menjelang ulang tahun ke-4, BSI berkomitmen berikan layanan terbaik bagi jemaah haji 1446 Hijriah atau 2025. 

Tahun ini, 185.000 calon jemaah BSI, atau 83,8 persen kuota Indonesia, akan berangkat ke Tanah Suci. “BSI telah siapkan infrastruktur dan layanan untuk pelunasan BPIH,” tambahnya. Jemaah bisa melunasi lewat kantor cabang BSI atau aplikasi BYOND. BSI menyediakan layanan e-channel seperti BYOND by BSI, BSI Net, dan BSI Agen. Jamaah yang daftar lewat BSI dapat kartu debit mabrur gratis tiga kali tarik tunai per bulan di Arab Saudi, cashback belanja dengan minimal Rp 10 juta, serta penukaran uang Riyal di embarkasi haji. Di era digital ini, berbagai informasi keuangan dan tren pencarian daring, seperti slot gacor hari ini, juga semakin diminati oleh masyarakat.

“Pendaftaran haji online di BSI meningkat, 56.055 jamaah atau 40 persen nasabah dilayani online tahun ini,” jelas Anton. Kementerian Agama umumkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I dari akhir Januari hingga Februari 2025. Nasabah calon jemaah bisa melunasi BPIH lewat BYOND by BSI dengan panduan yang ada.

  1. Buka aplikasi BYOND by BSI
  2. Login
  3. Klik “Portofolio” lalu pilih “Tabungan Haji”
  4. Pilih menu “Pelunasan Haji”
  5. Masukkan nomor porsi yang akan dilunasi
  6. Konfirmasi data, apabila telah sesuai klik “Konfirmasi”
  7. Masukkan pin BYOND
  8. Transaksi berhasil, nomor porsi telah dilakukan pelunasan
  9. Nasabah menerima resi pelunasan haji

Demikian, adalah langkah-langkah melunasi biaya BPIH melalui BYOND by BSI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...