Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

BSI Cetak Laba Bersih Rp 7,01 Triliun pada 2024, Naik 22,83 Persen

INFODUNIAKITA.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sukses mencatatkan laba bersih sebesar Rp 7,01 triliun sepanjang tahun 2024, meningkat 22,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,7 triliun. "BSI berhasil mencetak laba bersih senilai Rp 7,01 triliun pada 2024," ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/2/2025). 

BSI Cetak Laba Bersih Rp 7,01 Triliun

Peningkatan kinerja BSI didorong oleh penyaluran pembiayaan tahun lalu sebesar Rp 278,48 triliun, tumbuh 15,88 persen (year on year/yoy). Capaian ini juga diperkuat oleh pendapatan berbasis komisi (fee-based income/FBI) yang mencapai Rp 5,51 triliun, tumbuh 32,58 persen (yoy). Rasio fee-based income (FBR) perusahaan mencapai 17,95 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya. "Pertumbuhan bisnis BSI didukung implementasi strategi baru sepanjang 2024, yang menjadi kunci pertumbuhan berkelanjutan," tuturnya. 

Selain itu, BSI mencatat peningkatan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11,46 persen yoy menjadi Rp 327 triliun. Kinerja ini didukung oleh porsi current account saving account (CASA) atau dana murah yang mencapai 60,12 persen dari total DPK. CASA BSI tercatat sebesar Rp 197 triliun pada akhir 2024, naik 60,12 persen (yoy). Deposito mencapai Rp 130,58 triliun dan giro Rp 56,33 triliun. Menurut Hery, BSI memanfaatkan peluang dari ekosistem Islam yang unik bagi bank syariah, melalui bisnis emas dan haji, mendukung peningkatan DPK. 

"Inovasi dan transformasi digital yang memudahkan transaksi juga berkontribusi positif terhadap peningkatan DPK," tambahnya. Kinerja BSI ini juga diiringi dengan rasio imbal hasil return on equity (ROE) sebesar 17,77 persen. BSI juga mencatat peningkatan aset perusahaan sebesar 15,55 persen (yoy) menjadi Rp 408,81 triliun pada akhir 2024. Rasio return on asset (ROA) perusahaan berada di level 2,49 persen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...