Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Bank Mega Syariah menunjukkan peningkatan signifikan dalam memberangkatkan jemaah umrah pada tahun 2024

INFODUNIAKITA.com - Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan layanan perbankan syariah dan meningkatkan pendapatan berbasis biaya bagi perusahaan. Melalui jaringan dan fasilitas Bank Mega Syariah, nasabah dapat merencanakan perjalanan ibadah mereka dengan lebih nyaman dan aman.

Bank Mega Syariah menunjukkan peningkatan signifikan

Menurut Dila Karnela Peter, Kepala Penjualan dan Distribusi Bank Mega Syariah, program ini memberikan banyak keuntungan bagi nasabah dibandingkan dengan mendaftar langsung ke agen travel. Salah satu keunggulan utamanya adalah keamanan pembayaran, yang dilakukan melalui rekening penampungan resmi agen travel terdaftar di Bank Mega Syariah. Nasabah juga dapat menikmati berbagai fasilitas eksklusif yang dirancang untuk memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah, termasuk mendukung mereka dalam mewujudkan ibadah umrah," ujar Dila. Program ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Bank Mega Syariah sebagai mitra terpercaya dalam perbankan syariah di Indonesia.

Selain umrah, Bank Mega Syariah juga memfasilitasi ibadah haji. Pada tahun 2024, bank ini bekerja sama dengan 442 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta memberangkatkan lebih dari 5.700 jamaah haji. Jumlah nasabah tabungan haji meningkat lebih dari 6 persen, dan pertumbuhan haji khusus mencapai 246 persen. Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, Bank Mega Syariah juga melepas keberangkatan 330 jemaah dalam Program Umrah Akbar 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...