Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Al Nassr Vs Al Fayha: Ronaldo Cetak Gol Pertama di Usia 40 Tahun

Dalam laga antara Al Nassr melawan Al Fayha, Cristiano Ronaldo mencetak gol pertamanya sebagai pria berusia 40 tahun. Pertandingan pekan ke-19 Liga Arab Saudi 2024-2025 ini berlangsung di Al Awwal Park, Riyadh, pada Jumat (7/2/2025). 

Ronaldo Cetak Gol Pertama di Usia 40 Tahun

"Kemenangan dan gol pertama setelah usia 40 tahun!" tulis Ronaldo di Instagram usai pertandingan. Ronaldo menyumbang satu gol dalam kemenangan 3-0 Al Nassr atas Al Fayha. Dua gol lainnya dicetak oleh rekrutan baru dari Aston Villa, Jhon Duran. Gol Ronaldo tercipta pada menit ke-74 melalui sepakan kaki kanan di dalam kotak penalti Al Fayha, mengarah ke pojok kiri bawah gawang lawan. Gol ini dihasilkan dari umpan Nawaf Bu Washl dari sisi kanan. 

Gol tersebut menjadi hadiah ulang tahun yang istimewa bagi Ronaldo, yang baru saja merayakan ulang tahun ke-40 pada 5 Februari, dua hari sebelum pertandingan. Dengan gol ke gawang Al Fayha, Ronaldo semakin dekat dengan targetnya mencetak 1.000 gol. Saat ini, total gol Ronaldo mencapai 924 selama karier profesionalnya bersama klub dan tim nasional Portugal. 

Gol ke-924 ini memastikan kemenangan Al Nassr atas Al Fayha. Klub asal Riyadh tersebut membuka skor pada menit ke-22 melalui tendangan kaki kiri Jhon Duran. Duran kemudian mempermanis debutnya bersama Al Nassr dengan gol kedua pada menit ke-72, memanfaatkan umpan silang Sadio Mane. Kemenangan 3-0 atas Al Fayha menjaga posisi Al Nassr di papan atas Saudi Pro League 2024-2025. Ronaldo dan timnya kini berada di peringkat ketiga klasemen dengan 41 poin, terpaut delapan poin dari Al Ittihad, yang berada di puncak klasemen. Jika kamu ingin tau lebih banyak tentang ini, simak juga "artikel ini".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...