Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

21 Perusahaan Indonesia Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik: Dari Pertamina hingga Bukalapak

Majalah Time dan Statista telah merilis daftar 500 perusahaan terbaik di Asia Pasifik untuk tahun 2025, menyoroti perusahaan-perusahaan dengan kinerja luar biasa di berbagai bidang. PT Pertamina (Persero) adalah salah satu perusahaan Indonesia yang berhasil masuk dalam daftar bergengsi ini, menduduki peringkat ke-32 dan menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam 50 besar.

21 Perusahaan Indonesia Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik

Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa kriteria utama, termasuk:

  • Pertumbuhan pendapatan: Peningkatan pendapatan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
  • Profitabilitas: Tingkat keuntungan yang dicapai perusahaan.
  • Kepuasan karyawan: Perlakuan perusahaan terhadap karyawan, termasuk kompensasi, lingkungan kerja, dan peluang karier.
  • Keberlanjutan: Upaya perusahaan dalam menjaga lingkungan dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat.
Selain Pertamina, terdapat 20 perusahaan Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar, di antaranya:
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Posisi 105
  • PT Astra International Tbk: Posisi 118
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Posisi 126
  • PT Adaro Energy Tbk: Posisi 158
  • PT Bukalapak Tbk: Posisi 162
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: Posisi 182
  • PT Bank Central Asia Tbk: Posisi 196
  • PT Kalbe Farma Tbk: Posisi 215
  • PT Mayora Indah Tbk: Posisi 236
  • PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk: Posisi 263
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero): Posisi 271
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Posisi 282
  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk: Posisi 292
  • PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA Group): Posisi 294
  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk: Posisi 302
  • PT J&T Express: Posisi 322
  • PT Aneka Tambang Tbk: Posisi 441
  • PT Bank Syariah Indonesia Tbk: Posisi 461
  • PT Hero Supermarket Tbk: Posisi 472
  • PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group): Posisi 477
Meskipun hanya Pertamina yang masuk dalam 50 besar, daftar ini menunjukkan kekuatan dan potensi perusahaan-perusahaan Indonesia di tingkat regional. Di tengah perkembangan ekonomi dan bisnis, tren digital juga terus mengalami peningkatan, termasuk minat masyarakat terhadap update slot gacor dan info slot gacor yang kerap menjadi perbincangan di dunia maya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...