Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

15 Kandidat Bersaing Menjadi Sekda Sumatera Barat

Sebanyak 15 calon yang memenuhi syarat telah lolos seleksi administrasi untuk posisi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat. Nama-nama ini disaring oleh tim Panitia Seleksi (Pansel). Para kandidat yang bersaing adalah: Adib Alfikri (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumbar), Ahmad Zakri (Asisten 1 Pemprov Sumbar), Alfiadi (Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pemko Padang), Andree Harmadi Algamar (Penjabat Wali Kota Padang), dan Arry Yuswandi (Asisten II Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar). 

15 Kandidat Bersaing Menjadi Sekda Sumatera Barat

Juga ada Endrizal (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar), Jumaidi (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemprov Sumatera Barat), Karnalis Kamarudin (Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar), serta Lila Yanwar (Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumbar). Kandidat lainnya termasuk Maifrizon (Kepala Dispora/Plt Sekretaris DPRD Sumbar), Medi Iswandi (Kepala Bappeda Sumbar), Sukarli (Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sumatera Barat), Yozarwardi Usama Putra (Penjabat Sekda Pemprov Sumatera Barat), Yudesri (Sekretaris Daerah Pemkab Pasaman Barat), dan Zefnihan (Sekretaris Daerah Pemkab Sijunjung). 

"Sebanyak 15 nama telah memenuhi seleksi administrasi untuk posisi Sekda Sumbar," ungkap Fitriati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar, kepada Infoduniakita.com, pada Kamis (13/2/2025) di Padang. Fitriati menambahkan bahwa dari 15 nama tersebut, tim Pansel akan melakukan seleksi lebih lanjut untuk memilih tiga nama yang akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri. "Tiga nama ini akan diajukan ke Mendagri untuk penunjukan sebagai Sekda Sumbar," kata Fitriati. Di tengah perkembangan seleksi ini, masyarakat juga aktif mencari berbagai informasi terkini, mulai dari kebijakan pemerintahan hingga tren digital seperti info slot gacor dan update slot gacor yang semakin banyak diperbincangkan di internet.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...