INFODUNIAKITA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Edistasius Endi dan Yulianus Weng, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1, Mario Pranda dan Richard Sontani.

Ketua KPU Manggarai Barat, Ano Parman, mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025) sore. "Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat nomor urut 2, saudara Edistasius Endi dan saudara Yulianus Weng, dengan perolehan suara sebanyak 73.872 suara atau 50,93 persen dari total suara sah, sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Manggarai Barat periode 2025-2030," ungkap Ano. Ia juga menegaskan bahwa penetapan ini sekaligus merupakan pengumuman resmi yang berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, Ano menyampaikan ucapan selamat kepada Edistasius Endi dan Yulianus Weng atas terpilihnya mereka sebagai bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan positif selama proses tahapan Pilkada tahun 2024. "Kami menyadari berkat dukungan semua pihak, tahapan pemilihan kita dapat berjalan dengan baik," imbuh Ano. Jika kamu ingin tau lebih banyak tentang ini, simak juga "artikel ini".
Komentar
Posting Komentar