Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

KPU Manggarai Barat Tetapkan Paslon Edi-Weng sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

INFODUNIAKITA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Edistasius Endi dan Yulianus Weng, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1, Mario Pranda dan Richard Sontani. 

Tetapkan Paslon Edi-Weng sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua KPU Manggarai Barat, Ano Parman, mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025) sore. "Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat nomor urut 2, saudara Edistasius Endi dan saudara Yulianus Weng, dengan perolehan suara sebanyak 73.872 suara atau 50,93 persen dari total suara sah, sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Manggarai Barat periode 2025-2030," ungkap Ano. Ia juga menegaskan bahwa penetapan ini sekaligus merupakan pengumuman resmi yang berlaku sejak tanggal ditetapkan. 

Dalam kesempatan itu, Ano menyampaikan ucapan selamat kepada Edistasius Endi dan Yulianus Weng atas terpilihnya mereka sebagai bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan positif selama proses tahapan Pilkada tahun 2024. "Kami menyadari berkat dukungan semua pihak, tahapan pemilihan kita dapat berjalan dengan baik," imbuh Ano. Jika kamu ingin tau lebih banyak tentang ini, simak juga "artikel ini".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...