Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Kepala Desa Gunung Menyan, Wiwin Komalasari, Meminta Maaf Terkait Video Viral

INFODUNIAKITA.com - Wiwin Komalasari, Kepala Desa Gunung Menyan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyampaikan permohonan maaf setelah sebuah video dirinya menjadi viral di media sosial dan mengundang berbagai tanggapan. Dalam video tersebut, Wiwin terlihat bersama beberapa orang, bercanda dan tertawa mengenai nasi kotak yang dibagikan dalam acara Bupati Bogor.

Wiwin Komalasari, Meminta Maaf Terkait Video Viral

Melalui akun TikTok pribadinya, @ratuwk1414, Wiwin memberikan penjelasan bahwa tidak ada maksud untuk merendahkan makanan yang disajikan dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah candaan ringan bersama teman-temannya tanpa ada niat buruk. "Saya memohon maaf jika ada pihak yang merasa tersinggung. Namun, secara pribadi, saya sama sekali tidak berniat menyinggung siapa pun," ujar Wiwin dalam video klarifikasinya.

Wiwin menjelaskan bahwa waktu itu ia dan teman-temannya menerima makanan dalam besek, yang kemudian dibawa pulang dan dijadikan bahan candaan di antara mereka. Ia menegaskan bahwa kata-kata yang diucapkan, seperti "geli," tidak bermakna jijik, melainkan merujuk pada sesuatu yang dianggap lucu atau menghibur. "Bagi orang Sunda, istilah 'ih lucu' itu menunjukkan rasa senang, bukan sebuah hinaan," jelasnya.

Dilansir oleh Infoduniakita.com, ia juga menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi dalam suasana kebersamaan saat mereka berencana makan bersama di parkiran. Wiwin menekankan bahwa dirinya adalah pribadi yang humoris dan tidak pernah bermaksud menyinggung siapa pun. "Saya ini orang yang suka bercanda. Kalau ada yang mengenal saya, pasti tahu sifat saya. Namun, saya sadar bahwa candaan kami ditanggapi berbeda oleh sebagian orang. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati," jelasnya.

Wiwin mengungkapkan rasa terkejutnya ketika video tersebut menarik perhatian luas dan menjadi topik pembicaraan di media sosial. Ia berjanji untuk melakukan introspeksi diri dan bersikap lebih bijaksana ke depannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...