Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

Kades Kohod Ditahan, Warga Minta Polri Tangkap Aktor Utama Kasus Pagar Laut Tangerang

INFODUNIAKITA.com - Warga Kampung Alar Jiban menilai penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, dalam kasus pemalsuan surat tanah belum cukup untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. Mereka mendesak Bareskrim Polri segera menangkap aktor utama dalam kasus ini.

Kades Kohod Ditahan

"Kami, warga Alar Jiban, bersyukur dan berterima kasih kepada Mabes Polri yang telah menjalankan tugasnya dengan profesional," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK), Oman, saat ditemui di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/2/2025). "Namun, kami belum puas karena hanya kepala desa dan sekdes (Ujang Karta) yang ditahan," tambahnya.

Oman menyoroti bahwa dua tersangka lainnya, SP dan C, hanya berperan sebagai perantara pembuatan Surat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). Oleh karena itu, ia berharap Bareskrim Polri dapat mengusut lebih dalam dan menetapkan pihak yang memiliki peran lebih besar sebagai tersangka. "Kami ingin pelaku-pelaku utama segera dipanggil atau ditangkap," tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menahan empat tersangka dalam kasus pemalsuan SHGB dan SHM di wilayah Pagar Laut, Tangerang. Keempat tersangka tersebut adalah Kepala Desa Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE sebagai penerima kuasa.

"Mulai malam ini, keempat tersangka resmi kami tahan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Senin (24/2/2025).

Dilansir oleh Infoduniakita.com, Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa para tersangka memenuhi panggilan sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, didampingi pengacara masing-masing. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 12.30 hingga 20.30 WIB. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara internal dan memutuskan penahanan keempat tersangka mulai malam itu juga.

Penahanan dilakukan atas tiga alasan utama: mencegah tersangka melarikan diri, menghindari penghilangan barang bukti, dan mencegah kemungkinan pengulangan tindak pidana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buntut Kasus Pertamax Oplosan, Komisi XII Usulkan Revisi UU Migas Segera Dibahas

INFODUNIAKITA.com - Komisi XII DPR RI mendesak agar revisi Undang-Undang (UU) Migas segera diprioritaskan menyusul mencuatnya isu Pertamax oplosan yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa revisi ini mendesak dilakukan, mengingat pasca putusan MK tahun 2012 hingga kini belum ada perubahan signifikan dalam UU Migas. “Ini momentum yang tepat. Bersama-sama dengan Komisi XII, kami sepakat bahwa sudah saatnya UU Migas direvisi. Revisi ini penting untuk memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Bambang menambahkan revisi UU Migas akan mengatur lebih tegas mengenai pembagian tanggung jawab antara pengawasan di sektor hulu dan hilir. “Ke depan, kita ingin semua lebih jelas. Siapa yang bertanggung jawab di pengawasan, siapa yang mengurusi ...

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

INFODUNIAKITA.com   - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin. Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025). Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan meri...

Susilo Bambang Yudhoyono: Belum Berkesempatan Bersahabat dengan Trump

INFODUNIAKITA.com   - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam nada bercanda menyampaikan bahwa ia belum memiliki kesempatan untuk bersahabat dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal ini diungkapkan SBY saat menyebut tiga tokoh dunia yang ia anggap memiliki pengaruh besar di kancah global, salah satunya adalah Trump. "Last but not least, Presiden Donald Trump. Saya belum punya kesempatan untuk bersahabat dengan Presiden Trump," ujar SBY yang langsung disambut gelak tawa para hadirin dalam acara Paramadina Presidential Lecture di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). Seperti diketahui, Trump menjabat sebagai Presiden AS setelah masa kepemimpinan SBY di Indonesia berakhir. Meski begitu, SBY mengaku memiliki hubungan baik dengan dua tokoh lain yang ia anggap sebagai pemimpin dunia dengan pengaruh besar. Tokoh tersebut adalah Presiden China Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kita lihat, mereka bertiga hampir pasti memaink...